BATAM – Menajemen Pollux Habibie akui telah penuhi tuntutan warga perumahan Citra Batam soal ganti rugi atas ambruknya tembok pembatas beberapa waktu lalu.
“Sudah direalisasi itu bang,” ujar Manager Marketing Komunikasi Pollux Habibie, Riri kepada swarakepri.com, Kamis (27/2/2020) siang.
Realisasi ganti rugi ini menurut Riri telah sesuai dengan tuntutan warga yang disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Kota Batam kemarin.
Kendati begitu, Riri enggan memerinci apa saja tuntutan warga yang telah direalisasikan bagi warga korban tembok pembatas yang ambruk tersebut.
Ia mengatakan bahwa rincian realisasi ganti rugi akan disampaikan langsung oleh Direktur Pollux Habibie saat agenda pertemuan di Komisi I DPRD Kota Batam mendatang.
“Untuk statement, besok akan disampaikan Direktur langsung di RDP dengan Komisi I DPRD Kota Batam,” jawabnya singkat.
Shafix