Polisi Gerebek City Game Windsor Batam – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Gerebek City Game Windsor Batam

Ekspose pengungkapan kasus perjudian di Mapolresta Barelang, Jumat(24/1/2020)./Foto: Shafix/swarakepri.com

BATAM – Polisi menggerebek lokasi gelanggang permainan (Gelper) City Game di bilangan Windsor, Nagoya Batam, pada Rabu (11/3/2020) kemarin. Sedikitnya 12 orang mulai dari pemain hingga karyawan turut diamankan.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat penggerebekan, para pemain sedang menikmati perjudian dengan menggunakan modus permainan mesin ketangkasan.

“Mereka ditangkap karena telah memenuhi unsur pidana yaitu ada 5 orang pemain, 4 wasit, 2 kasir serta satu orang penukar hadiah,” kata Andri di Mapolresta Barelang, Jumat (13/3/2020) siang.

Lanjut Andri, dalam kasus ini satu orang pemilik atau pengelola berinisial AC masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Lokasi ini tidak memiliki izin dari Pemko Batam. Sudah dipantau sejak awal dan baru beroperasi 1 bulan,” katanya.

Andri mengungkapkan modus operandi di lokasi tersebut pemain menukarkan tiket kemenangan dengan handphone yang ditukar dengan uang tunai.

“Di lokasi tersebut ada pertukaran uang,” tegasnya.

Selain mengamankan para pemain dan karyawan, polisi juga menyita beberapa mesin ketangkasan, 50 unit handphone, koin, tiket, beserta sejumlah uang hasil perjudian.

“Untuk para tersangka akan dikenakan pasal 303 tindak pidana perjudian dengan maksimal hukuman penjara 10 tahun,” pungkasnya.

(Elang)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top