BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar selama dua pekan terkait penyebaran virus Corona alias COVID-19 di wilayah setempat.
Penghentian kegiatan ini berlaku di jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik sekolah swasta maupun negeri. Terhitung dimulai pada 17 Maret sampai 30 maret 2020 mendatang.
“Aktivitas belajar mengajar akan diliburkan, siswa nantinya dapat melakukan pembelajaran di rumah,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Asrama Haji, Senin (16/03/2020) hari ini.
Sementara bagi tenaga pengajar atau guru tetap melakukan aktivitasnya di satuan pendidikan masing-masing. Pada masa itu mereka dapat membantu Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pembersihan seluruh fasilitas sekolah.
“Selama masa itu akan dimanfaatkan untuk pembersihan gedung dengan disemprotkan cairan disenfektan supaya lebih steril,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, untuk proses belajar di rumah akan diberlakukan secara online memanfaatkan aplikasi whatsapp.
“Prosesnya nanti ada pemberian tugas untuk pelajar dan diminta akan diawasi oleh orang tua,” kata dia.
Selain itu, dia juga menyampaikan nantinya akan ditekankan kepada guru dan wali murid, memberi pengarahan kepada siswa agar tidak melakukan aktivitas di tempat keramaian selama pemberlakuan kebijakan ini.
“Tidak libur, meskipun dilakukan proses belajar di rumah jangan sampai anak-anak keluar rumah dan malah tidak mengerjakan tugasnya,” katanya lagi.
Dengan adanya kebijakan ini lanjut Hendri, maka ujian mid semester juga akan ditunda pelaksanaanya. Untuk teknisnya kapan akan dilaksanakan akan dijabarkan dalam surat edaran Wali Kota.
(Elang)