BATAM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmardjadi menjelaskan kronologi satu orang warga Batam yang diketahui positif terpapar virus Corona (Covid-19).
Kata dia, korban tersebut awalnya berobat ke Puskesmas terdekat rumahnya pada tanggal 10 Maret 2020 dengan gejala demam tanpa disertai dengan gejala yang lain.
“Kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Graha Hermin. Dan oleh dokter disana spesialis penyakit dalam didiagnosa sebagai penyakit demam berdarah karena sel darah putihnya menurun,” ujarnya di saat menggelar konperensi pers di halaman belakang Kantor pemerintah Kota Batam, Kamis (19/3/2020).
“Jadi dirawat bukan sebagai suspect Covid-19 tapi dirawat sebagai suspect demam berdarah. Dalam perawatan lebih kurang selama 4 hari karena ada perbaikan pada diri korban, korban diperbolehkan pulang tanpa ada gejala-gejala sesak nafas dan lain-lain pada tanggal 13 Maret 2020,” sambungnya.
Kemudian, pada tanggal 14 Maret 2020 korban datang kembali dengan keluhan sesak nafas.
“Pada saat itulah dokter spesialis penyakit dalamnya meronsen dan didapatkan pulmoni langsung dirujuk ke Rumah Sakit rujukan kita yaitu Embung Fatimah,” jelasnya.
Kata dia, sesampai di RS Embung Fatimah sudah dianggap sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan langsung dimasukan kedalam gedung isolasi.
“Langsung dimasukan ke gedung isolasi kita yaitu gedung Kirana. Dan penanganannya seperti pasien yang PDP dengan pakaian lengkap perlindungan dan lain-lain,” pungkasnya.
(Shafix)