TANJUNGPINANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang akan menyisir seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih buka di Tanjungpinang
Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan, kegiatan menyisir THM ini guna menanggapi dan menindaklanjuti intruksi Plt Gubernur Kepri menutup THM untuk sementara waktu.
“Karena sudah ada intruksi dari Gubernur, malam ini Satpol PP akan berkeliling ke tempat hiburan malam yang masih buka,” ujarnya melalaui pesan WhatsApp, Sabtu (21/3/2020) siang.
Syafari mengimbau agar para pengusaha THM bisa kooperatif, karena ini merupakan bentuk pencegahan COVID-19 yang mulai mewabah di Tanjungpinang.
Sementara itu, Kasatpol PP Tanjungpinang Hantoni menyampaikan akan mengikuti intruksi dari orang nomor satu di Kepri itu, untuk membantu memantau THM yang masih buka.
“Iya benar. Kita bukan mengusir. Tapi hanya memantau saja, kita juga kasih sosialisasi agar jangan dulu berkumpul-kumpul di tempat keramaian, ini untuk mengantisipasi covid 19,” ujar Hantoni saat dikonfirmasi swarakepri.
Hantoni melanjutkan, pemantauan yang dilakukan ini hanya untuk himbauan saja. Kata Hantoni kalau untuk Surat Edaran (SE) agar tempat hiburan tutup belum ada.
Bahkan kata Hantoni, pihaknya selalu berpatroli untuk memantau aktifitas THM yang ada di Tanjungpinang.
“Kalau masalah SE belum ada, ini intruksi dari pak Gubernur Kepri dan sifatnya hanya imbauan saja. Walaupun tidak ada virus ini kita tetap melakukan patroli atau melakukan pemantauan karena itu sudah menjadi Tufoksi kami sebagai Satpop PP,” pungkasnya.
(Ismail)