BATAM-Pelaku perampokan sebuah rumah di Perumahan Bida Asri I, Kota Batam, beberapa waktu lalu, berhasil dibekuk petugas Polsek Batam Kota di kampung halamannya di Martapura, Palembang pada Selasa (23/03/2020).
Kanit Reskrim Polsek Batam kota, Iptu Siswanto Eka Putra mengatakan, pelaku berinisial DF (31) ditangkap sehari setelah melakukan perampokan. Petugas kepolisian memburunya sampai ke luar kota.
“Tersangka diamankan di Martapura, Palembang. DF kami amankan sehari setelah petugas menerima laporan,” kata Iptu Siswanto Eka Putra, Kamis (26/03/2020).
Perampokan yang dilakukan DF terbilang nekat dan sadis, korban terakhirnya diketahui ialah seorang ibu rumah tangga berinisial BS (39), saat kejadian sedang berada di kediamannya bersama dua anak perempuannya yang masih berumur 8 tahun.
Karena aksi perampokannya dipergoki oleh korban, pelaku langsung membabi buta memukuli wajah BS dan menodong sebilah pisau ke arahnya sambil meminta barang-barang berharga.
Tak hanya itu, pelaku juga tega memukuli anak korban yang masih di bawah umur dan kemudian sebelum kabur, ketiga korban tersebut juga diikat oleh pelaku.
“Pelapor (BS) sedang berada di dalam rumah bersama anaknya, pada saat itu pelaku masuk ke dalam rumah pelapor kemudian pelapor menegur pelaku, tiba-tiba pelaku memukul muka pelapor sebanyak tiga kali, dan setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah pisau sambil meminta barang-barang,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut pelaku berhasil menyikat barang berharga milik korban berupa, 1 unit HP Iphone VI, 1 unit Hp Samsung Tab III, 1 buah Kartu ATM Bank BCA, dengan total kerugian sekitar Rp14 juta.
(Elang)