Di Tengah Pandemi Corona, Pelabuhan Tikus Rawan Dipakai TKI Ilegal Masuk ke Batam – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Di Tengah Pandemi Corona, Pelabuhan Tikus Rawan Dipakai TKI Ilegal Masuk ke Batam

Kapolsek Nongsa AKP Moch Dwi Rahmadanto/foto: dok.swarakepri.com

BATAM-Pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus di Kota Batam saat ini semakin rawan dipakai sebagai jalur pulang oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Salah satunya banyak ditemukan tersebar di wilayah Nongsa.

Mereka (TKI) memanfaatkan pinggir pantai sebagai jalur penyeberangan. Berlayar memakai jalur tidak resmi dan tidak memikirkan bahaya yang mengancam keselamatan diri. Ini dilakukan imbas lockdown beberapa negara karena Pandemi Corona.

Petugas berwenang pun mengaku kewalahan menghadapi gelombang pulang besar-besaran yang sedang terjadi. Penjagaan di pesisir pantai diperketat, sebab potensi kebobolan sangat besar dan sangat berbahaya, apalagi bagi para TKI yang baru pulang dari daerah penularan Covid-19.

Kapolsek Nongsa AKP Moch Dwi Rahmadanto meminta semua pihak ikut terlibat, sebab pihaknya tentu tidak bisa kerja sendiri. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi terkait kapal mencurigakan yang akan berlabuh.

“Potensinya sangat besar, kita tidak bisa bekerja sendiri. Maka saya minta kalau memang ada informasi tolong dikoordinasikan secara cepat. Karena pelabuhan tikus tidak tanggung banyaknya,” kata AKP Moch Dwi Ramadanto, Senin (30/3/2020).

Menurutnya banyak faktor yang menyebabkan TKI ilegal pulang dalam waktu dekat ini, selain Pandemi juga karena masa-masa mudik memang telah tiba. Kota Batam dijadikan sebagai tempat perhentian sementara atau transit.

“Mereka yang sudah kita amankan mengaku tidak bisa lagi masuk atau pulang ke Indonesia lewat jalur resmi. Sehingga tidak ada pilihan lain selain lewat jalur ilegal,” katanya.

Ya seperti diketahui mulai hari Sabtu (28/3/2020) kemarin kedatangan TKI dari Malaysia membludak. Ribuan TKI tiba di tanah air melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, dan langsung wajib menjalani proses pengecekan kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

Mereka yang tiba mengaku dideportasi oleh pemerintah Malaysia karena wabah virus Corona (Covid-19). Para TKI ini baru boleh melanjutkan perjalanan pulang ke kampung halaman setelah mendapatkan surat keterangan kesehatan.

Sementara petugas disibukkan oleh TKI yang masuk melalui jalur resmi, pada Minggu (29/03/2020) dinihari jajaran Polsek Nongsa mendapat informasi polisi masyarakat adanya TKI Ilegal yang akan pulang melalui perairan Pulau Putri Nongsa.

Sebanyak 22 TKI dan 1 orang tekong sekaligus barang bukti seperti speed boat dengan mesin tempel 200 PK berhasil diamankan petugas. Pengungkapan ini tidak mudah, petugas butuh waktu enam jam untuk mengetahui titik persinggahannya.

“Mendapat informasi, kami membentuk tim dan memantau beberapa lokasi yang diperkirakan akan dilewati TKI ilegal yang pulang dari Malaysia,” kata AKP Moch Dwi Ramadhanto.

Kata Kapolsek setelah diamankan, penanganan selanjutnya diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanggulangan Dampak Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau.

Pihaknya telah berkoordinasi Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) untuk pemulangan para TKI.

“Mereka para TKI nanti setelah dikarantina akan dipulangkan, kita sudah berkoordinasi kepada pihak terkait. Untuk tekongnya akan kita periksa lebih lanjut” katanya.

(Elang)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top