BATAM – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepri meniadakan jam besuk untuk tahanan.
Namun masyarakat tetap bisa membesuk dan melihat keluarga atau kerabatnya yang berada di tahanan Polda Kepri dengan cara online.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt seperti dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Jumat (10/5/2020).
“Cara besuk online yang dilakukan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya dan dapat berinteraksi secara langsung,” jelas Harry.
Sementara itu, DirTahti Polda Kepri, Kombes Pol Dudus Harley Davidson menambahkan, perangkat yang digunakan dalam besuk online yaitu tiga unit komputer PC, WI-FI dengan kecepatan 100 MBPS, tiga unit speaker aktif, Microphone, satu unit Handphone dan tiga unit webcam camera.
“Sedangkan dalam pelaksanaannya, teknis yang digunakan yaitu dengan menggunakan Aplikasi Google Hangout, dan untuk setiap kali besuk online dialokasikan waktu selama 15 menit setiap orangnya,” ujarnya.
“Jadwal besuk online yaitu setiap hari Selasa dan Kamis, selama jam besuk tersebut tetap diawasi oleh Personel Polri yang bertugas menjaga tahanan,” pungkasnya.
(red/r)