TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengkonfirmasi adanya seorang ABK KM Bukit Raya yang terinfeksi Covid 19 pada 11 April 2020 lalu. Menjadi persoalan, ada 113 penumpang yang turun di Kijang sebelum diketahui adanya informasi bahwa ABK tersebut positif Covid 19.
“Satu orang kru kapal dinyatakan positif covid19. Turun pada tanggal 11 April yang lalu. Masalahnya adalah, 133 penumpang yg turun di Kijang tersebut adalah penduduk kita,” ujarnya, Sabtu (18/4/2020) siang.
Untuk itu Tjetjep meminta kepada masyarakat penumpang kapal Pelni Bukit Raya pada 11 April 2020 yang lalu segera melapor ke puskesmas terdekat.
“Mohon batuan untuk melacaknya, agar mereka melapor ke puskesmas terdekat,” pinta Tjetjep.
Menanggapi kabar ini, pihak PT Pelni bergerak cepat melakukan karantina terhadap KM Bukit Raya. Termasuk menyusul diterimanya hasil pemeriksaan lanjutan terhadap ABK yang dilaksanakan di Pelabuhan Pontianak hari ini, Sabtu (18/4/2020).
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero) Yahya Kuncoro mengungkapkan bahwa setibanya kapal di Pelabuhan Pontianak, pihak Pelni bersama KKP melakukan penyemprotan disinfektan dan kesehatan yang disertai dengan pelaksanaan rapid test kepada seluruh awak kapal.
“Berdasarkan hasil yang diterima, terdapat 2 orang kru yang reaktif terhadap hasil rapid diagnostic test (RDT) sedangkan 83 kru lainnya teridentifikasi sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Saat ini kedua kru tersebut telah dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Sedangkan 83 lainya menjalani isolasi mandiri secara terpisah di atas kapal,” kata Yahya.
Yahya menambahkan bahwa ABK Pelni yang dinyatakan positif Covid-19 kini tengah dirawat di Rumah Sakiyt di Tanjungpinang dan dalam pantauan pihak perusahaan.
“ABK tersebut saat ini telah mendapatkan perawatan medis oleh rumah sakit di Tanjung Pinang. Manajemen pun terus memantau perkembangan kesehatan yang bersangkutan,” pungkasnya.
Ismail