Kabar Baik, Dua Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh – SWARAKEPRI.COM
Tanjung Pinang

Kabar Baik, Dua Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma./Foto: Dok.swarakepri.com

TANJUNGPINANG – Dua pasien Covid-19 di Tanjungpinang dinyatakan sembuh. Kedua pasien tersebut merupakan kasus nomor 15 dan 16.

Plt Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma mengungkapkan bahwa kedua pasien tersebut dinyatakan sembuh karena sudah dua kali berturut-turut menjalankan hasil pemeriksaan PCR, dan dinyatakan negatif.

Rahma mengatakan, pasien sembuh yang berinisial SY (54) pernah mengalami gejala Covid 19, seperti demam, penciuman hidung menghilang, batuk, sesak dan riwayat perjalanan keluar Kota ke Jakarta tanggal 09-11 Maret 2020

“Pasien yang pertama SY (54) merupakan warga Kelurahan Batu Sembilan (kasus nomor 15). SY ini sebelumnya pernah ke Jakarta pada 9 hingga 11 Maret yang lalu, kemudian masuk ke RSUD RAT pada tanggal (24/2/2020), lalu karena hasil lab PCR tanggal 1 April 2020 dinyatakan negatif, maka pasien pulang ke rumah,” ujarnya, Jumat (1/5/2020) sore.

Setelah dirumah, SY masih dilakukan test Swab pada 3 April 2020 dan keluar pada 15 April 2020.

“Pasien kembali dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri dan hasil lab PCR yang diterima tanggal 25 April 2020 dan 30 April 2020. Keduanya hasilnya negatif, maka pasien ini dinyatakan sembuh,”jelasnya.

Sementara pasien yang kedua berisial IT (68) kasus nomor 16, yang merupakan warga Kelurahan Pinang Kencana.

IT masuk ke RSUD RAT untuk dirawat pada 26 Maret 2020, dan sempat pulang ke rumah pada 9 April 2020.

“IT masuk RS karena sesak nafas, pasien juga menderita penyakit jantung, rutin kontrol, namun karena hasil lab dan Rongent thorax ada gambaran pneumonia, maka pasien dirawat di ruang isolasi,” tuturnya.

Menurut Rahma, urutan pemeriksaan laboratorium PCR tanggal 08 Maret 2020 dengan hasil Negatif dan tanggal 04 April 2020 dengan hasilnya Positif.
“Karena hasil pemeriksaan kedua baru keluar tanggal 14 April 2020, maka pasien kembali dikarantina di Rumah Singgah pada tanggal 15 April 2020,”ujarnya.

“Hasil laboratorium PCR kembali dilakukan tanggal 15 April 2020. Hasil lab dinyatakan negatif tanggal 25 April 2020 dan hasil laboratorium PCR tanggal 30 April 2020 juga dinyatakan negatif, sehingga pasien ini dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19,”lanjutnya.

Walaupun kedua pasien sudah dinyatakan sembuh, Rahma menegaskan agar tetap melakukan karantina mandiri dirumah selama 14 hari.

(Ismail/r)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top