Bertambah 3, Pasien Positif Covid-19 di Tanjungpinang Menjadi 26 Kasus – SWARAKEPRI.COM
Tanjung Pinang

Bertambah 3, Pasien Positif Covid-19 di Tanjungpinang Menjadi 26 Kasus

PLT Wali Kota Tanjungpinang. Hj Rahma./Foto: Dok.swarakepri.com

TANJUNGPINANG – Pasien Positif Covid 19 di Tanjungpinang bertambah tiga orang. Dengan penambahan ini kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang menjadi 26 kasus.

Plt Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma menyampaikan ketiga warga Tanjungpinang yang terinveksi Covid 19 itu merupakan kasus Nomor 24, 25 dan 26.

Kata Rahma, hal itu terungkap sesuai hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru di terima dari BTKL PP Batam.

“Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat kasus konfirmasi nomor 13 dan upaya penjaringan kasus baru melalui pemeriksaan cepat kepada seluruh warga yang beresiko terhadap paparan Covid-19,” ujarnya pada Sabtu (2/5/2020) sore.

Dijelaskan, pasien pertama berinisal AN (12) beralamat di Kelurahan Batu Sembilan. Pasien pernah kontak erat dengan kasus Nomor 13 dan merupakan klaster dari keluarga.

“Pasien merupakan teman sepermainan dari kasus Nomor 21. Terkonfirmasi tidak mengalami keluhan kesehatan sama sekali dan dikatagorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG),”ujarnya.

“Namun karena yang bersangkutan merupakan kontak erat dari kasus Nomor 13 dan No 21 maka dilakukan pengambilan swab dan dilakukan pemeriksaan PCR, kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan AN (12) positif Covid-19,” lanjut Rahma.

Pasien kedua berinisial AP (24), merupakan warga Kelurahan Kampung Bulang. Yang bersangkutan juga pernah kontak erat dengan kasus nomor 13 dan merupakan ajudannya.

“Terkonfirmasi pernah mengalami demam dan telah dilakukan pemeriksaan PCR pertama dengan hasil negatif, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang pengambilan swab dan dilakukan pemeriksaan PCR, kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan positif Covid-19,” katanya.

Pasien ketiga berinisial AL (45), beralamat di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Terkonfirmasi adalah warga Jakarta yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di salah satu instansi vertikal di Propinsi Kepulauan Riau.

Yang bersangkutan pernah berpergian ke Jakarta dengan tujuan Kota Depok pada tanggal 3 April 2020 urusan kedinasan selama 3 hari.

Pada hari kamis, tanggal 30 April 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test di instansi yang bersangkutan dan didapati hasil Reaktif dan di hari yang sama dilakukan pemeriksaan swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR.

“Kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan AL (45) Positif Covid-19. Terkonfirmasi tidak ada mengalami keluhan sakit dan dikatagorikan sebagai kelompok OTG,” pungkasnya.

(Ismail/r)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top