BATAM – Jumlah pasien sembuh Covid-19 di Kota Batam bertambah 1 orang pada Selasa(5/5/2020). Dengan penambahan ini, tercatat 16 orang pasien Covid-19 di Batam yang dinyatakan sembuh.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan tertulis Selasa (5/5/2020), menjelaskan hasil pemeriksaan Swab dari BTKLPP Batam terhadap satu orang pasien yang dinyatakan sembuh tersebut.
“Pasien adalah seorang perempuan bernama Ny. Diah Sri Purwanti berusia 57 Tahun merupakan ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam, beralamat di perumahan Baloi Centre Blok. C No. 85 Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan Terkonfirmasi positif COVID-19 Nomor 07 Kota Batam,” kata Rudi.
Dijelaskan, awalnya yang bersangkutan di dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020 sampai dengan tanggal 20 April 2020, kemudian pindah perawatan di RSUD Embung Fatimah hingga saat ini.
Tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RS Awal Bros Batam baru pada tanggal 08 April 2020 didapat hasilnya terkonfirmasi positif sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus Terkonfirmasi COVID-19 Nomor 07 Kota Batam.
Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan masih Positif.
Selanjutnya pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi positif.
Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadap pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi positif.
Setelah itu pada tanggal 28 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 01 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan Negatif pertama.
Setelah itu pada tanggal 02 Mei 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang keenam kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 05 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali Negatif kedua.
“Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan maka pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor 07 telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan merupakan pasien senbuh yang ke. 16 di Kota Batam sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit,”jelas Rudi.
Rudi menambahkan, saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.
(Redaksi)