BATAM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan penambahan 7 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu(7/8/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 350 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam.
Rudi menjelaskan, penambahan 7 pasien terkonfrmasi positif Covid-19 ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam.
“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah tujuh orang warga Kota Batam yang terdiri dari tiga orang perempuan dan empat orang laki-laki,” ujar Rudi seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Minggu(9/8/2020).
Rudi menjelaskan terkonfirmasi pertama adalah seorang laki-laki berinisial Tn.SEP, usia 39 tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Grand Orchid Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 344 Kota Batam.
Terkonfirmasi kedua adalah seorang perempuan berinisial Ny.J, usia 65 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Sagulung Permai Kelurahan Sagulung Kota Kecamatan Sagulung Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 345 Kota Batam.
Terkonfirmasi ketiga adalah seorang laki-laki berinisial Tn.ARR, usia 20 tahun, Mahasiswa, beralamat di kawasan perumahan Kartini Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 346 Kota Batam.
Terkonfirmasi keempat adalah seorang perempuan berinisial Ny.LW, usia 46 tahun, Karyawan BP Batam, beralamat di kawasan perumahan Pondok Indah Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 347 Kota Batam.
Terkonfirmasi kelima adalah seorang laki-laki berinisial Tn.MT, usia 31 tahun, Buruh, beralamat Kost di kawasan perumahan Duta Malaka Indah Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 348 Kota Batam.
Terkonfirmasi keenam adalah seorang laki-laki berinisial Tn.VD, usia 27 tahun, P3K Pemprov Kepri, beralamat di kawasan perumahan Kharisma Residence Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 349 Kota Batam.
Terkonfirmasi ketujuh adalah seorang perempuan berinisial Ny.IYA, usia 27 tahun, Ibu Rumah Tangga(IRT), beralamat di kawasan perumahan Kharisma Residence Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 350 Kota Batam.
Rudi menegaskan, sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagaicluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.
“Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol danhimbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19,”ujarnya.
Ia menghimbau seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja.
“Mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup,”pungkasnya.
(Redaksi)