BATAM – Pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam membuat paspor mengunakan pelayanan Eazy Passport, bertempat di Kantor Disbudpar Kota Batam, Kamis (13/8/2020).
Koordinator Tim Eazy Passport Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Rivai mengatakan pelayanan ini merupakan pelayanan baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi). Bentuk pelayanan paspor dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi.
“Di masa pandemi ini Ditjen Imigrasi melakukan inovasi, kami menjemput bola,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis(13/8/2020) sore.
Masyarakat yang ingin membuat paspor secara kolektif atau berkelompok dapat mengajukan permohonan layanan paspor. Persyaratannya sama seperti layanan saat datang ke Kantor Imigrasi.
“Syarat minimal 50 orang, bisa instansi pemerintah, sekolah, Pembuatannya sama seperti Kantor Imigrasi KTP, KK, Ijazah, paspor lama,” terangnya.
Kelebihan pelayanan ini, prosesnya lebih cepat. Pelayanan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sarung tangan bagi petugas.
“Bagi masyarakat yang ingin mengajukan Eazy Passport, minimal 50 orang, mengatur tempat sesuai protkes, berkas lengkap. Jika surat sudah disetujui pimpinan tim akan turun,” ucapnya.
Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata yang juga tergabung dalam Tim Pengendalian Orang Asing (Timpora) Kota Batam mengatakan Pegawai Disbudpar dan anggota Keluarga membuat paspor lewat Eazy Passport.
Menurutnya pelayanan Eazy Passport ini sangat merasa terbantu . Di tengah kondisi Covid-19 masyarakat tak perlu ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor.
“Hari ini kita membuat paspor lewat layanan Eazy Passport, sangat cepat dan mudah,” katanya.
(Redaksi)