BATAM – Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam terus melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19. Upaya ini dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik.
“Penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan peralatan penyemprotan di beberapa kantor Pemerintah Kota Batam serta fasilitas umum kami laksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemutusan rantai COVID-19,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Azman, Minggu (30/8/2020).
Kali ini penyemprotan disinfektan dilakukan di Kantor Wali Kota, Kantor DPRD, Gedung LAM Batam, dan fasilitas umum di Dataran Engku Puteri. Dua unit mobil pemadam kebakaran serta 15 personel diturunkan pada proses pembersihan ini. Setiap personel dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Seluruh alat juga disterilisasi setiap sebelum dan setelah pemakaian.
Proses penyemprotan disinfektan ini berlangsung lebih kurang tiga jam. Penyemprotan ini rutin dilakukan sejak Maret 2020 hingga sekarang.
“Kita berharap upaya yang kita lakukan dapat membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata dia.
Penyemprotan disinfektan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pegawai yang bekerja di lingkungan kantor tersebut dan masyarakat yang berkunjung. Masyarakat juga tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.(red)