BATAM-bright PLN Batam mengimbau seluruh pelanggan agar tepat waktu membayar tagihan listrik. Hal tersebut demi kelancaran dan kenyamanan dalam menggunakan listrik.
“Besaran tagihan listrik yang ditagihkan sesuai dengan pemakaian kWh pelanggan. Untuk itu, kami berharap pelanggan pasca bayar bright PLN Batam membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” kata Corporate Secretary bright PLN Batam Kishartanto Purnomo Putro Senin (15/9/2020).
Tanto menjelaskan, pelanggan dengan layanan pasca bayar, energi listrik yang sudah digunakan pada bulan sebelumnya akan ditagihkan pada bulan berikutnya.
“Contohnya tagihan bulan September, pemakaian energi listrik pelanggan pada bulan Agustus,” katanya.
Ia menambahkan, pada era Kebiasaan baru ini pun pelanggan dapat membayar rekening tagihan listrik melalui aplikasi Mobile Banking, E-Banking dan aplikasi E-Commerce. Selain menggunakan aplikasi handphone, pelanggan bisa membayar tagihan listrik di ATM, Kantor Pos serta pada mini market dan loket pembayaran terdekat dengan kediamannya.
“Batas waktu bayar listrik adalah tanggal 20 setiap bulannya, apabila pada tanggal tersebut belum melakukan pembayaran, maka tanggal 21 pada bulan yang sama akan dikenakan sanksi biaya keterlambatan dan pemutusan sementara,” tambahnya.
Jika terjadi pemutusan sementara, penyambungan listrik pelanggan kembali dapat dilakukan setelah pelanggan melunasi tunggakan tagihan listriknya. Dan pelanggan dikenakan biaya pasang baru plus pelunasan seluruh tagihan listrik yang tertunggak jika pelanggan tersebut menunggak lebih dari 60 hari.(red)