BATAM – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menyampaikan perihal pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2020 mendatang.
“Terkait netralitas ASN semua sudah ada petunjuknya, tinggal dijalankan. Seperti dilarang membagikan gambar calon, menggunakan slogan calon dan pelanggaran lain,” kata Syamsul saat sosialisasi netralitas ASN dalam mewujudkan Pilkada yang sehat di Panggung Utama Dataran Engku Putri Batam, Kamis (1/10/2020).
Ia menyebutkan setiap pelanggaran memiliki sanksi. Dari teguran lisan, teguran tertulis hingga terkait jabatan. Terkait pengawasan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami juga menunggu laporan Bawaslu, apabila ada yang bersalah saya akan ambil tindakan. Tentu melewati verifikasi dan proses yang berlaku. Verifikasi diperlukan karena era IT sekarang bisa saja dimanipulasi,” imbuhnya.
Selain terkait netralitas ASN, pada kesempatan tersebut ia menyampaikan agar pencegahan dan penanggulangan Covid-19 terus dilaksanakan. Sesuai dengan keinginan bersama, Pilkada hendaknya dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Untuk camat-camat, tugasnya 2 in 1, selain ikut sukseskan Pilkada juga tekan covid-19. Jangan sampai Pilkada justru menjadi kluster baru Covid-19,” ujar dia.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Komisioner Bawaslu Kota Batam Noprialdi sedangkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam diwakili Komisioner Divisi Hukum, Martius.
“Kami mengimbau ASN tetap menjaga netralitas. Kami ingatkan agar ASN tidak mengunggah yang menunjukkan keberpihakan, tidak berikan like atau komentar terkait postingan terkait calon tertentu,” ucap Komisioner Bawaslu Batam, Noprialdi.
Sementara itu Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin melalui sambutannya yang dibacakan oleh Plt Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri Irmendaz menyampaikan terimakasih kepada Pemko Batam yang sangat cepat dan tanggap terkait sosialiasasi netralitas. Disebutkan, netralitas ASN menjadi kunci kesuksesan Pilkada.
“Perlu disosialisasikan sebagai ikhtiar penyalahgunaan jabatan atau wewenang pribadi, golongan tertentu hingga bakal calon kandidat serta menghindari konflik internal ASN maupun di masyarakat,” sebut Bahtiar.
Setelah sosialisai netralitas ASN, diikuti dengan kegiatan penyerahan SK pensiun dan sagu hati KORPRI kepada PNS yang akan memasuki usia pensiun pada 1 Oktober 2020, SK diberikan oleh Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrun dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid.
Meraka di antaranya, Nasri dari Kecamatan Seibeduk, Murza Muis dari Kecamatan Sagulung, Chandra Kamal dari Kecamatan Batuaji, Madiyo dari Dinas Ketahanan Pangan, Pengawas Disdik Sumarsih, Sumihar Rajagukguk dari Kecamatan Sagulung, Junaidi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Syaharunnawi dari Sekretariat Daerah serta Zulkifli dari Dinas Pendidikan.
Pada kesempatan tersebut juga dibagikan masker untuk seluruh kecamatan se-Kota Batam.(red)