TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 2 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu(17/10/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada 331 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang.
“Kami sampaikan penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, pasien merupakan warga Kota Tanjungpinang dan keduanya perempuan. Sesuai dengan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSUD RAT,”ujarnya seperti dalam siaran pers yangd diterima SwaraKepri, Sabtu(17/10/2020).
Rahma menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah Kasus nomor 330, Ny.BE, 20 tahun, beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, tidak bergejala. Pasien mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 320. Saat ini pasien sudah melakukan isolasi mandiri.
Terkonfirmasi kedua, Kasus 331, Ny.Sy. 57 Tahun, beralamat di Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, bergejala. Pasien tidak mempunyai riwayat perjalanan dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi.
“Pasien meninggal dunia pada tanggal 16 Oktober 2020, tadi malam, jam 20.24 WIB,”jelasnya.
Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang bersama Puskesmas melaksanakan skrining dan tracing pada orang-orang yang mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien konfirmasi.