Rencana Tata Kota Batam 20 Tahun Ke Depan Hampir Rampung Dibahas Dewan – SWARAKEPRI.COM
DPRD BATAM

Rencana Tata Kota Batam 20 Tahun Ke Depan Hampir Rampung Dibahas Dewan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, M. Jefri Simanjuntak./Foto: Shafix

BATAM – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) tahun 2020-2040 hampir rampung dibahas. DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) dan BP menggenjot pembahasan Ranperda sebanyak 82 pasal dari total 89 pasal.

“Rapat kita hari ini kita sudah menyelesaikan pembahasan hingga Bab 9 pasal 82 tinggal 5 Bab lagi dengan total 7 pasal. Dimana hampir selesainya pembahasan Ranperda tersebut,” ujar Jefri Simanjuntak, Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Senin (19/10/2020).

Kata dia, kekurangan-kekurangan yang ada selama pembahasan Ranperda tersebut seperti masalah Kampung Tua yang ada di wilayah Bandara, masalah HPL dan PL Kampung Tua serta beberapa permasalahan lainnya sudah menemukan titik terang.

“Dan kita berharap di bulan November nanti DPRD Kota Batam melalui Bamperda DPRD Kota Batam sudah dapat mengesahkan Ranperda tersebut,” jelasnya di ruang rapat serbaguna DPRD Batam.

Memang, Jefri tak memerinci teknis penyelesaian masalah Kampung Tua seperti yang ia minta kepada BP dan Pemko Batam pada rapat-rapat sebelumnya. Pasalnya ia masih menunggu surat dari BP dan Pemko terkait teknis penyelesaiannya.

“Kita sedang menunggu surat dari BP Batam terkait Kampung Tua yang ada di HPL BP Batam dan Kampung Tua yang ada PL pihak ketiga, terus bagaimana penyelesaian yang akan mereka lakukan dan bagaimana formatnya kita tinggal menunggu surat dari mereka,” katanya.

Seperti yang ia jelaskan, tahap teknis penyelesaian persoalan Kampung Tua di BP Batam tengah ditangani Deputi III. Setelah selesai dari Deputi III baru kemudian di kirim ke DPRD Kota Batam.

“Dari hasil penyampaian teman-teman BP Batam tadi masalah tersebut tinggal di Deputi III. Setelah selesai dari Deputi III ini tinggal kita mempelajari dan menyikapi apa isi surat yang akan mereka kirimkan baik ke Ketua DPRD Kota Batam ataupun ke Bapemperda DPRD Kota Batam,” pungkasnya.

Jefri berharap jika Ranperda ini disahkan, tidak ada lagi hal-hal yang membuat masyarakat resah atau bingung tentang rencana tata ruang dan wilayah Kota Batam selama 20 tahun ke depan./Shafix

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top