TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu(21/11/2020). Dengan penambahan ini, tercatat 759 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang.
“Kami sampaikan penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSAL Tanjungpinang. Kasus baru ini terdiri dari 1 laki-laki dan 1 Perempuan,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Sabtu(21/11/2020) sore.
Dikatakan Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam,”jelasnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.