TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 14 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu(9/12/2020). Dengan penambahan ini, tercatat 986 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tanjungpinang.
“Kami sampaikan penambahan 14 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL PP Batam dan RSUD RAT. Kasus baru ini terdiri dari 7 laki-laki dan 7 Perempuan,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(9/12/2020).
Ia menegaskan, Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam,”jelasnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”ujarnya.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak
dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak
menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya,”jelasnya.
“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,”pungkasnya./Ruslan(r)