DPRD Batam Minta bright PLN Hentikan Pembangunan SUTT – SWARAKEPRI.COM
DPRD BATAM

DPRD Batam Minta bright PLN Hentikan Pembangunan SUTT

Ketua komisi III dprd batam, werton panggabean./foto: dok.swarakepri.com

BATAM – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, merekomendasikan penghentian proyek pembangunan menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Nongsa.

Hal itu menyusul adanya peristiwa pemukulan warga yang dilakukan preman dalam pengerjaan menara SUTT Nongsa milik bright PLN Batam, di Kecamatan Batam Kota, beberapa waktu lalu.

“Rekomendasi yang kami keluarkan adalah sebelum adanya mediasi antara masyakarat dan bright proses pengerjaan tidak boleh dilakukan,” kata dia saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (8/3/2021) di Komisi III.

Selain itu politisi Gerindra ini juga menuntut bright PLN Batam mengedepankan kemanusiaan dalam proyek pembangunan menara Sutet Nongsa.

“Fokus kami adalah bagaimana trauma masyakarat dalam kasus ini bisa diselesaikan oleh bright PLN Batam. Sementara untuk masalah hukum tentang proyek ini berada di luar kewenangan kami,” tambah dia.

Senada, anggota Komisi III, Muhammad Rudi meminta pembangunan menara SUTT itu diberhentikan hingga persoalan dengan warga yang menolak diselesaikan.

Ia bahkan sempat menggebrak meja di ruang rapat lantaran kesal dengan adanya tindakan premanisme yang seharusnya tidak terjadi dan tidak dilakukan oleh bright PLN Batam selaku pemilik proyek itu.

“Jangan mengabaikan masyakarat dengan alasan apapun. Masyakarat juga kami minta tidak melakukan kekerasan balasan. Tolong kooperatif dan duduk bersama, kami siap memfasilitasi,” katanya.

Ketua RT 04 RW 23 Perumahan Odessa, Suwito, dalam RDP menceritakan bahwa sebagian warga meminta pembangunan SUTT Nongsa untuk dipindahkan ke sebelah kanan jalan menuju Bandara Hang Nadim Batam.

Namun menurut Suwito persoalan itu dalam dua tahun terakhir izinnya belum dilengkapi oleh bright PLN Batam.

“Makanya persoalan ini kami ajukan ke pengadilan (PTUN), dan warga meminta pengerjaan itu dihentikan sampai hasil pengadilan keluar,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam dua bulan terakhir, pihak bright PLN Batam menggunakan preman dalam menyikapi penolakan warga. Pada 6 Maret lalu, kata dia, ada anak sekolah yang turut mendapat tindak kekerasan saat ikut menolak pembangunan SUTT Nongsa itu.

Sementara itu Direktur Departemen Operasional bright PLN Batam, Edi Diansyah, mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya kasus pemukulan tersebut.

Menurutnya, proses pengerjaan tower itu turut melibatkan pihak ketiga dalam proses pengamanan serta untuk menjamin terlaksananya proyek tersebut.

“Kami juga kaget melihat kondisi seperti ini. Ini sangat memalukan buat kami. Kemarin kami sudah rapatkan. Kami akan coba adakan komunikasi untuk mengevaluasi keputusan kembali,” katanya./Din

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top