LINGGA – Motor Vario dengan nomor polisi BP 2237 LJ hilang raib digondol maling saat terparkir di depan warung di persimpangan empat Sekop Laut, Kecamatan Singkep, pada Kamis (22/4/2021) sekira pukul 03.00 WIB pagi.
Rudi pemilik motor tersebut mengungkapkan, kejadian tersebut berawal motor tersebut terpakir di depan warung, sementara kunci sudah diambil. Hanya saja dirinya lupa mengunci stang motor karena sudah kelelahan saat bekerja.
“Iya motor kami hilang tadi malam sekira pukul 03.00 WIB dan hingga saat ini belum juga ditemukan,” kata Rudi.
Rudi mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Namun tanggapan dari pihak kepolisian harus menunggu 1×24 jam baru bisa diselidiki.
“Saya sudah melaporkan ke pihak polisi jam.06.30 WIB namun mereka bilang harus tunggu 1×24 jam. Sebab selama ini di Dabo tidak pernah ada yang namanya kehilangan motor dan biasanya dipinjam saudara,” kata Rudi saat dirinya melapor ke pihak Polsek Dabo.
Rudi menambahkan, bahwa pihak kepolisian mencatat laporan tersebut di buku.
“Saat saya melapor pihaknya hanya mencatat di buku,” bebernya.
Selain itu dirinya juga telah menyebarkan informasi ke sosial media seperti Facebook, namun hingga saat ini motor miliknya belum juga kembali.
Sementara itu, Kapolsek Dabo Singkep Iptu Akmadi mengaku belum menerima laporan dari anggotanya.
“Saya belum dapat laporan dari anggota saya. Saya coba konfirmasi terlebih dahulu, nanti saya informasikan kembali,” ujarnya./Ruslan