LINGGA – Kapolsek Singkep Barat, Iptu Bakri ikut dalam Inspeksi Mendadak(Sidak) bersama Camat dan DLH Lingga di lokasi PT. Harap Panjang yang berada di Bukit Keliling, Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kamis (27/5/2021).
Usai sidak, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami hasil temuan dalam sidak tersebut.
“Ini akan kami pelajari, kami akan berkoordinasi dengan tim dari Polres yakni Kasat Reskrim Polres Lingga,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika nanti ditemukan ada unsur pidana dalam permasalahan tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Jika ditemukan unsur pidana terkait pelanggaran ini, akan kita proses dan dilakukan penyelidikan,”tegasnya.
Camat Singkep Barat, Febrizal Taupik mengatakan, pengaduan masyarakat ini sudah berlangsung lama.
“Aduan dari masyarakat tersebut sudah mengganggu sektor perekonomian masyarakat akibat asap yang ditimbulkan itu. Mulai dari sektor pertanian dan peternakan terganggu,”ujarnya.
Ia menjelaskan, awal perusahaan tersebut berdiri kepadatan penduduk belum ramai.
“Kami turun ke lapangan memastikan apakah ada hal-hal yang berkaitan yang melanggar aturan, makanya ada tim dari DLH karena menyangkut lingkungan hidup,”ujarnya.
Sementara Kabid Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Joko Wiyono mengungkapkan bahwa ijin perusahaan di lokasi tersebut tidak ada.
“Untuk Izin AMP (Asphalt Mixing Plant) tidak ada ditemukan. Kalaupun ada pihak perusahaan bisa memberikan ke kami,”ujarnya.
Kata dia, saat sidak tersebut pihaknya menemukan limbah B3.
“Contohnya aspal, aspal itu kan termasuk limbah B3, seharusnya seharusnya ada bangunan TPS limbah B3 tempat penyimpanan, jangan dibuang ke sungai,”jelasnya./Ruslan
Pingback: Warga Minta Pemerintah Tutup PT.Harap Panjang, Ini Alasannya – SWARAKEPRI.COM