BATAM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan(KKP) Polresta Barelang mengamanan Guci Keramik dan barang-barang berbentuk keramik sebanyak 60 kotak diatas kapal KM Rezeki Baru 01 di Pelabuhan Kertang Jembatan II Barelang, Kecamatan Sembulang, Batam, Kamis(1/7/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Guci keramik milik pria asal Jambi bersinisial DS tersebut diduga tidak memiliki dokumen resmi.
Kapolsek KKP Polresta Barelang, AKP Budi Hartono mengatakan, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen resmi barang untuk dibawa keluar dari kota Batam.
“Kapal KM Rezeki Baru 01 tersebut diketahui kapal yang berlayar dengan tujuan Batam ke Kota Jambi,”ujarnya, Jumat(2/7/2021).
Dikatakan bahwa barang bukti yang diamankan dari kapal KM Rezeki Baru 01 – 60 kardus barang berupa guci keramik.
“Selanjutnya barang-barang berupa keramik tersebut dibawa ke kantor Polsek Pelabuhan Kota Batam guna penyelidikan dan pelimpahan ke pihak Bea dan Cukai Batam terkait permasalahan kepabeanan,”pungkasnya./EDW(r)