BATAM – Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Satpolairud dan Satreskrim Polres Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan enam Pekerja Imigran Indonesia(PMI) ilegal asal Lombok NTB di Tanjung Berakit Bintan.
Polisi juga berhasil menangkap tiga kurir yakni Zki, Ptr dan Fjr yang bertugas melakukan penjemputan dan pengriman 6 PMI tujuan Malaysia tersebut.
Dirpolairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan mengatakan, aksi pengiriman 6 PMI ilegal tujuan Malaysia tersebut berhasil digagalkan pada Sabtu, (7/8/ 2021) pukul 20.01 WIB
“Aksi penyelundupan 6 PMI ilegal tersebut di Tanjung Berakit Bintan. Zki, Ptr dan Fjr yang berperan sebagai kurir penempatan 6 PMI ilegal tersebut sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Rabu(11/8/2021).
Ia menjelaskan, para pelaku melakukan penjemputan dan pengiriman 6 PMI tujuan Malaysia tidak memenuhi aturan yang ada.
“Barang bukti yang diamankan1 Speed boat Mesin Tempel 2X200 PK. Enam Pekerja Migran Indonesia tersebut diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya di Lombok,” pungkasnya./EDW