Wagub Marlin Sambut Dewan Energi Nasional Pantau RUED Kepri – SWARAKEPRI.COM
KEPRI

Wagub Marlin Sambut Dewan Energi Nasional Pantau RUED Kepri

Wagub Marlin melakukan pertemuan dengan Dewan Energi Nasional, Jumat (10/9).foto: Humas Pemprov Kepri

KEPRI – Wakil Gubernur Marlin Agustina menyampaikan bahwa Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Kepri adalah tersedianya pasokan energi yang cukup. Untuk memenuhi kecukupan tersebut, dibutuhkan cara mengembangkan potensi energi setempat secara optimal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan agar kesejahteraan masyarakat meningkatkan.

“Segala potensi di daerah harus dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk energi. Terlebih ada banyak potensi energi baru terbarukan di Kepri antara lain berasal dari biomass, biogas, energi laut, potensi bayu dan potensi surya,” kata Wagub Marlin di Kelong Baba, Sekupang, Batam (10/9).

Di Kelong Baba, Wagub Marlin melakukan pertemuan dengan Dewan Energi Nasional. Mereka di antaranya Musri dan Satya Widya Yudha serta Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto. Dari Kepri hadir Wakil Ketua III DPRD dr Afrizal Dahlan dan Karo Ortal Any Lindawati.

Wagub Marlin sangat mengapresiasi kedatangan Dewan Energi Nasional ke Kepri. Terlebih kehadiran ini untuk memantau proses penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Sesuai Amanat Pasal 18 Undang-Undang nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Saat ini, Ranperda Rencana Umum Energi Daerah sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah atau Prolegda DPRD Provinsi Kepri tahun 2021 dan dalam tahap pembahasan. Provinsi Kepri akan memprioritaskan percepatan penyelesaian ranperda ini pada tahun 2021 dan paling lambat pada tahun 2022.

Pada kesempatan itu Wagub Marlin menyampaikan bahwa di Kepri ketergantungan pada bahan bakar fosil masih sangat tinggi, sedangkan konsumsi energi final persektor industri, transportasi, rumah tangga, komersial dan lainnya terus meningkat. Untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) baru mencapai 10 persen. Tapi potensinya sangat besar terutama berasal dari biomass, biogas, energi laut, potensi bayu dan potensi surya.

Wagub Marlin menyampaikan sejumlah permasalahan terkait dengan RUED Kepri. Di antaranya, pengembangan EBT dan pengelolaan pembangkit EBT belum optimal serta teknologi EBT yang masih mahal. Selain itu, pertumbuhan daya energi listrik pembangkit lebih rendah dibanding dengan pertumbuhan pemakaian listrik. Termasuk belum maksimalnya pembangunan infrastruktur kelistrikan di pulau-pulau dan infrastruktur energi minyak serta gas masih belum optimal.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi yang ditetapkan satu tahun setelah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) ditetapkan, dalam hal ini telah ditetapkan dalam Perpres 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.

“Terima kasih kunjungannya ke Kepri, semoga dapat memberi gambaran jelas dan mempercepat penyelesaian peraturan daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kepri,” harap Ketua PKK Kota Batam ini./Humas Pemprov Kepri

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top