BATAM – Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman memerintahkan anak buahnya segera menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap salah satu pegawai warung kopitiam 212 Batam, Kepulauan Riau.
Sebelumnya, sebuah video viral beredar di Media Sosial mengenai aksi pemukulan terhadap salah satu pegawai warung Kopitiam yang berada di salah satu Ruko Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Menindaklanjuti hal tersebut tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang di Back Up oleh Dit Reskrimum Polda Kepri untuk melakukan Penyidikan.
“Dalam beberapa hari ini di Kota Batam telah beredar video menggambarkan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap korban berinisial ZD berumur 51 tahun. Dari awal kasus ini sudah ditangani oleh petugas Polri dengan mendatangi TKP serta sudah dibuatkan Laporan Polisi, kemudian petugas juga telah meminta hasil Visum et Repertum, serta semua rangkaian tindakan Kepolisian yang harus dilakukan sudah dijalani oleh penyidik,” jelas Aris di Mapolda Kepri, Rabu(27/10/2021) malam.
Ia mengatakan, sampai saat ini pelaku masih dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO). “Saya juga telah memerintahkan Kapolresta Barelang dan Back Up penuh oleh Ditreskrimum Polda Kepri supaya kasus ini segera cepat terungkap dan pelaku dapat diamankan,”tegasnya.
Pingback: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Kopitiam di Batam – SWARAKEPRI.COM