BATAM – Panitia Kerja(Panja) Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja(kunker) ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa(23/11/2021). Kunjungan kerja ini mengenai penggunaan, pelepasan, dan perusakan kawasan hutan.
Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Komisi IV diketahui mengunjungi 2 titik lokasi, yakni Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong mengenai pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman atau fasum.
Sementara lokasi ke dua perjalanan ke kawasan hutan lindung Sei Ulu Lanjai, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa melihat proses perambahan lahan yang dilakukan oleh sebuah korporasi yang mana saat ini juga tengah ditangani oleh Gakkum KLHK.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budisatrio Djiwandono sekaligus Ketua Tim Panja Komisi IV mengatakan, pihaknya melihat langsung pemberian TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang sekarang sudah menjadi pemukiman padat termasuk juga Fasum dan Fasos yang cukup lengkap.
Sementara kunjungan kedua pihaknya juga melihat proses perambahan lahan yang dilakukan oleh sebuah korporasi yang mana kasusnya saat ini juga sedang ditangani oleh Gakkum KLHK.
“Intinya kita ingin mengetahui dan melihat langsung bagaimana program TORA ini tidak mengabaikan sistem penyangga kehidupan yakni hutan karena hutan itu sangat penting untuk Indonesia,” ujarnya ketika di jumpai pada sela makan siang usai kunker di sebuah restoran seafood di bilangan Batam Center, Batam, Selasa (23/11/2021) siang.
“Di lokasi kami melihat program TORA sudah menjadi pemukiman semua. Padahal TORA itu diberikan tujuannya adalah memberikan kepastian hukum sekarang sudah dibangun segala macam Fasum/Fasos dan ini akan kita pantau apakah kedepannya hutan lindung ini juga akan habis akibat dari proses TORA ini solusinya itu bagaimana? Ini yang sedang kita diskusikan,” ungkapnya.
Pingback: Dirjen KSDAE Tanggapi Pengembangan Industri dan Hunian di Dekat Kawasan Hutan Konservasi Batam – SWARAKEPRI.COM