Pemuda Asal Desa Bakong Lingga Dilantik jadi Advokat – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Pemuda Asal Desa Bakong Lingga Dilantik jadi Advokat

Rico Lesmana dilantik jadi pengacara./Foto: Ruslan

LINGGA – Rico Lesmana, seorang pemuda asal Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga akhirnya dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Advokat. Rico dilantik pada Senin, 29 November 2021 sebagai pengacara di hotel Pangeran Pekanbaru.

Selanjutnya pada Selasa 30 November 2021 dilakukan pengambilan sumpah profesi advokat di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Pria kelahiran 1990 ini menyampaikan pesan bahwa setiap usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil.

Yang artinya setiap kemauan pasti ada jalan. Sehingga jangan pernah malu ataupun segan jika berasal dari kampung.

“Sedikit penyemangat untuk adek-adek serta saudara dari kampung, walaupun kita datang dari keluarga yang sederhana dari kampung jangan berkecil hati untuk menggapai cita-cita,” ujarnya.

Anak ke empat dari lima bersaudara ini mampu membuktikan bahwa anak kampung yang berasal dari pelosok desa berhasil meraih mimpi dan cita-cita sebagai pengacara.

“Selagi tuhan itu berkehendak dan kita punya niat dan kemauan yang baik semua akan tercapai,” ungkapnya.

Tujuan dia sangat mulia, yakni ingin membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Karena apa yang saya dapatkan hari ini bukan semata-mata untuk pribadi intinya untuk kepentingan orang ramai. Terutama orang orang yang pencari keadilan,” terangnya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top