Pelaku Jambret di Bengkong Diringkus Polisi – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Pelaku Jambret di Bengkong Diringkus Polisi

Pelaku Jambret di Bengkong Diringkus Polisi./Foto: IST

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong membekuk satu orang tersangka jambret berinisial LS (33) pada Rabu (8/12/2021).

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, aksi penjambretan itu bermula ketika korban dari Tanjung Sengkuang, Batuampar membawa makanan untuk suami.

Namun, ketika korban hendak balik kerumah mengendarai sepeda motor miliknya setiba sampai di Bengkong Garama, Tanjung Buntung, Bengkong Korban di jambret orang tak dikenal.

“Kemudian korban mengejar jambret tersebut, adapun barang milik Korban yang di jambret yaitu emas gelang sebesar 7 gram dengan kerugian sebesar Rp6 Juta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat (10/12/2021).

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bengkong.

Usai menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong mendapatkan Informasi keberadaan diduga pelaku di seputaran Bengkong Garama, sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku dan selanjutnya team berhasil mengamankan pelaku dan guna proses penyidikan lebih lanjut pelaku di bawa ke Polsek Bengkong.

“Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa emas gelang sebesar 7 gram,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara./ABI

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top