KEPRI – Gubernur Ansar Ahmad menerima kunjungan investor bidang perikanan PT. Big Marlin di Ruang Rapat Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (25/4). Kunjungan perusahaan asal Jakarta tersebut dalam rangka presentasi rencana pembangunan pabrik pengolahan ikan di Selat Lampa, Kabupaten Natuna.
Tommy, Perwakilan Perusahaan PT. Big Marlin memaparkan pihaknya telah mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kuota tangkap sejauh 30 mil ke atas.
“Selanjutnya kita wajib membongkar muatan di Selat Lampa. Namun karena selain storage, kita juga berencana membangun pabrik pengolahan ikan maka membutuhkan area yang cukup besar” ujar Tommy.
Untuk itu PT. Big Marlin dalam kesempatan itu memohon arahan Gubernur Ansar terkait permohonan izin penggunaan lahan untuk keperluan pembangunan storage dan pabrik pengolahan.
PT. Big Marlin juga akan mengakomodir hasil tangkapan nelayan lokal. Nantinya seluruh hasil tangkapan akan diolah mulai dari daging fillet, bakso dan sosis ikan, hingga tepung ikan yang diolah dari tulang ikan.
Gubernur Ansar menanggapi hal tersebut mendukung sepenuhnya, karena menurut Gubernur, selama tidak ada fasilitas pengolahan ikan, sulit untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
“Untuk itu kita bantu fasilitasi, inventarisir izin-izin apa saja yang diperlukan. Intinya membantu nelayan lokal agar sama-sama menguntungkan. Belum lagi nantinya ada dana-dana CSR dari perusahaan” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar menambahkan, selain bertujuan menampung tangkapan nelayan lokal, rencana ini akan mendukung Natuna yang sampai saat ini masih minim investasi.
“Intinya fasilitasi secepat mungkin. Jangan sampai ada lagi izin-izin yang terhambat” tutupnya./Humas Pemprov Kepri