Sekdaprov Adi Imbau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Berikan Evidence Kinerja – SWARAKEPRI.COM
KEPRI

Sekdaprov Adi Imbau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Berikan Evidence Kinerja

Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, Kamis(7/7).foto: Humas Pemprov Kepri

KEPRI – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.

“Cara penilaian kinerja ASN telah banyak mengalami perubahan, salah satunya menyangkut esensi sasaran kerja pegawai berubah menjadi sasaran kinerja pegawai. Tentunya, hal ini berdampak kepada sasaran kinerja pegawai yang awalnya pada rencana kegiatan berbasis aktivitas sekarang menjadi berbasis outcome atau hasil,” dikatakan Sekdaprov Adi dalam sambutannya di ruang Rapat Utama, Lt.4, Kantor Gubernur, Dompak, Kamis(7/7).

Sekdaprov Adi juga menegaskan bahwa pegawai ASN yang menjabat pada posisi struktural dan fungsional harus saling berkoordinasi, tidak tumpang tindih pekerjaan, dan peran tanggung jawab, serta tidak lagi mengerjakan pekerjaan diluar tupoksinya.

“Pengelolaan Kinerja ASN ini bertujuan untuk memperjelas, peran, dan tanggung jawab masing-masing ASN. Sehingga, nantinya tidak ada lagi penjabat fungsional mengerjakan pekerjaan penjabat struktural atau sebaliknya, agar target kinerja organisasi dapat tercapai,” ujar Adi Prihantara.

Sosialisasi Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 6 tahun 2022 hadir untuk mengubah budaya yang selama ini top-down menjadi organisasi yang berkerja sama secara agile  serta memudahkan pimpinan atau atasan langsung dapat melakukan pemantauan kinerja dan dapat langsung memberikan umpan balik berkelanjutan.

Terakhir, Adi Prihantara mengimbau agar, seluruh Pegawai ASN dapat merealisasikan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 6 tahun 2022 secara definitif dan sistematis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.

“Seluruh peserta, ikuti sosialisasi ini dengan baik, pahami arti perubahan. Karena apapun yang akan kita lakukan, mau tidak mau, suka tidak suka, budaya kerja pegawai akan terus mengalami perubahan yang signifikan, maka dari itu segera lakukan penyesuaian dengan perubahan yang ada dan laksanakan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri Provinsi Kepulauan Riau Firdaus, Analisis SDM Aparatur Rahmat Guritmo, Plt. Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Syamsurizal secara virtual, Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang hadir secara langsung maupun virtual./Humas Pemprov Kepri

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top