BATAM – swarakepri.com : Bangkai dinding panjat artificial senilai Rp 1,3 miliar milik Pemerintah Kota Batam hingga kini masih teronggok di workshop milik Dinas Pekerjaan Umum(PU) Batam yang berada di wilayah Tanjung Batam.
Salah satu pegawai Dinas PU yang ditemui dilokasi mengaku bahwa dinding panjat tersebut hanya barang titipan dari Dinas Tata Kota Batam.
“Mereka(Distako,red) hanya menitipnya disini,” ujar pria yang menggunakan baju Pegawai Negeri Sipil(PNS) tersebut beberapa hari lalu.
Ia juga mengaku tidak mengetahui persis kapan bangkai dinding panjat yang dibangun pada tahun 2009 menggunakan dana APBD Batam tersebut dititipkan oleh pihak Distako.
“Sejak saya masuk disini, dinding panjat itu sudah ada,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya dinding panjat artificial senilai Rp 1,3 miliar milik Pemerintah Kota(Pemko) Batam yang dibongkar secara serampangan oleh Dinas Tata Kota Batam sebelum perhelatan MTQ Nasional bulan Juni 2014 lalu ditemukan teronggok dan menjadi besi tua disalah satu lahan kosong yang berada di kawasan Tanjung Uncang Batam.
Kondisi bangkai dinding panjat yang dibongkar kontraktor Dinas Tata Kota Batam tersebut sangat mengenaskan persis seperti gelandangan dipinggir jalan yang tidak terurus. Parahnya lagi bangkai dinding panjat tersebut diduga sudah tidak utuh dan diperkirakan hanya tersisa 60 persen.
Arifin, salah satu aktivis penggiat olahraga alam bebas di Batam mendesak Distako untuk bertanggung jawab dan segera memasang kembali dinding panjat yang seharusnya menjadi kebanggaan kota Batam.
“Saya minta Gintoyono bertanggung jawab serta memasang kembali dinding panjat tersebut seperti semula dan ditempat yang sama,” tegasnya. (red/rudi)