Keluarga Korban Mutilasi Oknum TNI di Papua Menuntut Keadilan – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Keluarga Korban Mutilasi Oknum TNI di Papua Menuntut Keadilan

Polisi sejauh ini menangkap 9 pelaku, dengan enam anggota TNI dan tiga sipil, sementara satu pelaku sipil masih DPO. (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)

Empat warga menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Timika, Papua. Pelakunya adalah enam anggota TNI dan empat sipil.

JAKARTA — Pihak keluarga korban mutilasi empat warga sipil di Papua yang dilakukan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuntut transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut. Keluarga juga meminta adanya tim independen untuk menilai ada tidaknya pelanggaran HAM berat terkait kasus tersebut.

“Jadi perlu tim yang independen, di luar polisi dan juga TNI, dan keluarga melihat ada desain pelanggaran HAM berat, jadi seharusnya Komnas HAM RI, yang melakukan investigasi, biar lebih independen,” kata kuasa hukum keluarga korban, Gustaf Rudolf Kawer kepada VOA, Minggu (4/9).

Pihak kepolisian sendiri telah selesai melakukan rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi itu selama sembilan jam di Mimika, Sabtu (3/9). Dari rekonstruksi tersebut diperoleh gambaran peran oknum anggota TNI dalam pembunuhan yang terjadi pada 22 Agustus.

Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Timika, Papua digelar Sabtu (3/9). (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)

Enam lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM Papua mendampingi keluarga korban dalam kasus ini. Koalisi ini terdiri dari PAHAM Papua, LBH Papua, ALDP, PBH Cenderawasih, LBH Kyadayun Biak, dan LBH Kaki Abu Sorong.

Gustaf menegaskan, keluarga korban juga meminta agar organ tubuh korban yang masih hilang dapat ditemukan, yaitu bagian kepala dan kaki. Hal tersebut dinilai penting untuk mengungkap kasus ini.

“Ini supaya aparat bisa gali betul, apa luka-luka kekerasan yang ada. Jadi bukan saja dirilis oleh Polda dan TNI, bahwa itu luka mutilasi, sedangkan luka akibat tembakan kurang dibuka. Kita mau tahu, luka tembakan dan berapa peluru yang ada di tubuh, di kepala,” lanjut Gustaf yang juga Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua.

Pelaku memeragakan 50 adegan di enam lokasi. (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)

Gustaf juga menyayangkan proses otopsi sudah dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. Bahkan, hasilnya juga belum diketahui oleh pihak keluarga hingga saat ini. Faktor lain yang diminta kejelasannya adalah pelaku lain berinisial R yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sopir taksi yang membawa korban pertama kali, juga perlu diselidiki dan diproses hukum. Keluarga juga meminta pelaku dihukum maksimal, dan dikenakan pasal pembunuhan berencana.

“Keluarga harapkan, kalau sampai persidangan, supaya masyarakat menyaksikan proses hukum dan ada keadilan bagi masyarakat, sidangnya di Pengadilan Timika, tidak di luar Timika, tidak di luar Papua,” tambah Gustaf.

Gustaf menyatakan, peran R yang saat ini masih diburu sangat penting, karena akan menjelaskan bagaimana empat korban ini diincar oleh sepuluh pelaku. Awalnya, polisi menyatakan ada dugaan salah satu korban adalah simpatisasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Namun kemudian diralat, dengan pernyataan baru bahwa tragedi ini adalah tindak perampokan. Uang Rp250 juta milik korban diketahui memang dirampas para pelaku.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top