Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Buka Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Buka Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Seorang pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan sambil memegang poster Munir Said Thalib selama demonstrasi di luar kantor Badan Intelijen Nasional (BIN) di Jakarta 7 September 2007,. (Foto: REUTERS/Dadang Tri)

JAKARTA — Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta pada Rabu (7/9). Mereka mendesak Komnas HAM untuk segera membuka kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat melalui penyelidikan pro justitia.

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mengatakan terdapat sejumlah alasan kasus Munir masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Satu di antaranya, yaitu keterlibatan institusi negara dalam pembunuhan Munir.

“Misalkan yang pertama (keterlibatan), yaitu institusi korporasi Maskapai Garuda dan yang kedua ada dugaan keterlibatan dari Badan Intelijen Negara,” tutur Andi kepada VOA, Rabu (7/9/2022).

Pengunjuk rasa memegang plakat aktivis HAM Munir Thalib di Jakarta, 20 Desember 2005. (Foto: REUTERS/Supri)

Dua alasan lain bahwa kasus Munir masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yaitu tempat kejadian perkara yang berada di jalur penerbangan lintas negara dan metode pembunuhan yang menggunakan racun arsenik.

Menurut KontraS, arsenik merupakan bahan kimia berbahaya yang tidak mudah diperoleh warga biasa.

Karena itu, Andi berpendapat Komnas HAM perlu membentuk tim ad hoc untuk melakukan penyelidikan pro justitia agar dapat memanggil saksi dan saksi ahli hingga penetapan kasus sebagai pelanggaran HAM berat.

Ia mendesak tim ad hoc tersebut nantinya dapat diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas dan rekam jejak baik dalam penegakan HAM.

“Kami juga mendorong Komnas HAM dalam kerja-kerja tim ad hoc dapat bekerja secara cepat. Karena dalam berbagai pengalaman kasus pelanggaran HAM berat, tim ad hoc itu bekerja dalam rentang waktu hanya beberapa bulan,” tambahnya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top