KEPRI– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau Said Sudrajat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Konferensi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ke-VII tahun 2022 di Rupatama Lantai 4 kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (3/10).
Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 ini mendapatkan kesempatan istimewa karena menjadi tuan rumah gelaran Konferensi Nasional VII Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia. Agenda ini di rencanakan digelar pada tanggal 5-6 Oktober 2022.
Sebagai persiapan, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Konferensi Nasional FKUB. Turut hadir Kakanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau Mahbub Daryanto dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Rapat diawali dengan paparan kesiapan Provinsi Kepri sebagai panitia. Paparan menyangkut kesiapan akomodasi, transportasi, dan sejumlah terobosan lain yang akan disiapkan Pemprov Kepri dalam mensukseskan konferensi.
“Terobosan Kepulauan Riau sudah sangat baik oleh sebab itu perlu adanya kesiapan maksimal berkaitan dengan hal tersebut mulai dari akomodasi, transportasi dan lain-lain. Bagi PKUB, siapapun yang melaksanakan kerukunan adalah mitra kami. Kita haus dengan kerukunan, seharusnya tidak ada lagi bentrok karena agama apapun di dunia membawa kebaikan,” ujar Said Suderajat.
Konferensi Nasional forum kerukunan ini bertujuan menunjukkan kepada dunia Internasional bahwa Kepri bahkan Indonesia mencintai kerukunan. Oleh karena itu, dia berharap PKUB Kemenag dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Menurutnya, PKUB adalah institusi yang berkepentingan mengurus dan memelihara kerukunan di Indonesia.
“Kami berharap Kementerian Agama khususnya PKUB selaku institusi yang berkepentingan mengurus dan memelihara kerukunan dapat berpartisipasi mendukung dan bersinergi dengan kami untuk menyukseskan kegiatan ini, sekaligus menjadi momentum memperkenalkan PKUB di tingkat Nasional bahkan internasional,” ujar Said Suderajat.