LINGGA – PT. Lintas Anak Negeri melakukan konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau Amdal terkait rencana penambangan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu atau pasir kuarsa di wilayah Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Ketua Tim Pembentukan Amdal Zul Adri mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Terkait dengan rencana kegiatan penambangan pasir kuarsa di Desa Marok Tua,” kata Zul Adri, Senin (24/10/2022)
Dijelaskan Zul Adri intinya bagaimana masyarakat menanggapi dan apa tanggapan masyarakat nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen.
“Supaya adanya pengelolaan terkait dengan rencana kegiatan penambangan tersebut,” ujarnya.
Diakuinya untuk respon dari masyarakat Desa Marok Tua cukup positif menerima, namun dengan catatan seperti adanya tenaga kerja dari masyarakat setempat, kemudian aktifitas penambangan tidak merusak lingkungan.
“Dan tidak mengganggu aktivitas nelayan saat pertambangan berjalan nantinya,” jelasnya
Terkait pertambangan pasir kuarsa tentu akan berdampak baik negatif maupun positif.
“Namun kita akan mencari solusi agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pertambangan tersebut,” tuturnya./Ruslan