BATAM – BP Batam mendapatkan 4 Anugerah dalam ajang Stakeholders Award KPKNL 2022 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, Kementerian Keuangan.
Stakeholders Award 2022 digelar dalam rangkaian acara menyambut Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke 76 yang diperingati oleh Kementerian Keuangan RI, dalam hal ini untuk Batam adalah KPKNL Batam.
Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto didampingi oleh Kepala Biro Umum Budi Susilo dan Kepala Biro Keuangan Siswanto, hadir dan menerima Penghargaan dengan 4 kategori sekaligus.
Daftar Penghargaan yang diterima BP Batam :
1. Terbaik Pertama Kategori Pelayanan Penilaian Dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara 2022
2. Apresiasi Atas Koordinasi Satuan Kerja Selaku Penyerah Piutang Tahun 2022
3. Terbaik Kedua Penatausahaan Barang Milik Negara Terbaik Kelompok Koordinator Wilayah BMN Award Tahun 2022
4. Terbaik Kedua Kategori Permohonan Lelang Terbaik Kelompok Satuan Kerja / Kementerian Lembaga Khusus Lelang BMN Tahun 2022
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan penghargaan yang diberikan kepada BP Batam baginya merupakan motivasi bagi jajarannya untuk dapat meningkatkan kembali penataan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta tata kelola keuangan yang optimal, penuh integritas dan professional untuk kepentingan negara.
“Semoga dengan ini, kami dapat semakin meningkatkan awareness penataan dan pengelolaan asset dan BMN yang optimal, sehingga tercapai tugas fungsi institusi BP Batam dan dari pengelolaan asset ini mendapatkan manfaat sebesar-besarnya bagi negara. Bagi BP Batam asset tentu punya nilai, bila dikelola dengan optimal akan menjadi sumber PNBP.” Kata Purwiyanto yang pernah menjadi bagian dari Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan kepada BP Batam diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumbar, dan Kepri (RSK), Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI, Sudarsono.