Polisi sudah Mengantongi Nama Pelaku
BATAM – swarakepri.com : Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa kasus penyerangan di area shipyard PT Dok Kodja Bahari(DKB) yang dilakukan puluhan orang tidak dikenal(OTK), Jumat(29/5/2015) lalu masih terus dilakukan penyidikan.
“Kita telah memeriksa beberapa saksi dan sudah mendapatkan nama pelaku. Dari keterangan saksi, mengarah ke satu nama. Dalam waktu dekat terlapor akan segera kita periksa,”ujar Asep, Senin sore(8/6/2015) di ruang kerjanya.
Asep juga membantah adanya tudingan pihaknya melakukan tindakan sewenang-wenang saat personel kepolisian mendatangi terduga pelaku di Hotel Sentosa Batam.
Sebelumnya Rudi Sirait SH selaku Pengacara Sp mengatakan upaya penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Barelang, Sabtu(6/6/2015) pukul 00.15 WIB di Hotel Sentosa Batam merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak membawa surat perintah penangkapan.
“Polresta Barelang melakukan tindakan sewenang-wenang karena berusaha merampas kemerdakaan seorang warga negara yang diduga pelaku atas suruhan pihak tertentu yang mengaku dekat pimpinan Polri,” tegas Rudi kepada swarakepri.com, malam ini, Sabtu(6/6/2015)
Ia mengungkapkan bahwa Polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah penangkapan saat berupaya menangkap Sp di kamar 330 Hotel Sentosa Batam.
“Polisi juga tidak memberitahukan terkait kasus apa Sp akan ditangkap. Mereka hanya bilang mau nangkap Sp,” jelasnya. (red/rudi)