PDIP Karimun Buka Pendaftaran Calon Bupati – SWARAKEPRI.COM
Karimun

PDIP Karimun Buka Pendaftaran Calon Bupati

KARIMUN – swarakepri.com : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Karimun resmi membuka penjaringan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Karimun periode 2015-2020 mendatang, , Senin (4/5/2015).

Khusus untuk Pilkada Gubernur Kepri, DPC PDIP Karimun hanya membuka pedaftaran untuk Calon Wakil Gubernur saja, karena PDIP sudah mengusung Soerya Respationo sebagai Cagub Kepri.

Ketua Tim Penjaringan Calon Pilkada DPC PDIP Karimun Firdaus Golkarino mengatakan, bagi tokoh potensial yang akan bertarung pada pilkada Karimun, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi KTP, KK, Pas foto 4X6, 4 lembar dengan latar belakang warna merah.

“Calon yang mendaftar juga harus menyerahkan fotokopi ijazah SD, SMP, SMA ( sederajat), D3, S1, S2 dan S3, khsuus ijazah SMA harus dilegalisir. Kemudian, fotokopi NPWP pribadi, surat keterangan sehat dari dokter, surat kelakuan baik dari kepolisian serta visi dan misi” ungkapnya.

Selain itu, calon pedaftar tersebut juga harus menyerahkan surat keterangan pengadilan tidak pernah dijatuhi tindak pidana, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun atau lebih.

Persyaratan terakhir, ungkap Firdaus, para bakal calon kepala daerah tersebut juga harus membuat Pakta Integritas dan bersedia menandatangani kontrak politik antara partai dan bakal calon. “Yang paling penting itu adalah penyampaian visi dan misi serta kontrak politik dengan PDIP,” jelasnya.

Terkait kontrak politik, ada beberapa poin yang harus diteken oleh calon diantaranya penyerapan tenaga kerja, pengentasan kemiskinan dan RTLH. Khusus untuk daerah Karimun, maka calon tersebut harus membenahi persoalan air listrik, karena persoalan tersebut merupakan yang paling mendasar.

Dikatakan, pihaknya membuka pencalonan Bupati dan Wakil Bupati serta Wakil Gubernur Kepri sesuai dengan SK dari DPP PDIP pusat no: 031-A/TAP/DPP/V/2011. Bahwa, setiap wilayah yang secara serentak melaksanakan Pilkada langsung, dipersilahkan untuk menjaring calon-calon kepala daerah mulai tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Sesuai dengan SK dari DPP PDIP Pusat, bahwa pelaksanaan Pilkada secara serentak pendaftaran kepala daerah bisa dilakukan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Artinya, kita berikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat umum untuk mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah. Baik itu, untuk calon Gubernur, Wakil Gubernur Kepri maupun Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris DPC PDIP Karimun Sulvanow Putra menambahkan, khusus untuk bakal Calon Wakil Gubernur Kepri, pihaknya sangat mendukung kalau HM Soerya Respationo didampingi oleh Nurdin Basirun yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Karimun. Pasalnya, Nurdin sangat intens kepada PDIP.

“Setelah kami amati, Nurdin selalu menghadiri setiap bentuk musyawarah yang dilakukan PDIP, mulai dari Musancab, Konfercab, Konferda hingga Kongres PDIP yang dilaksanakan di Bali. Untuk itulah, kami lebih setuju kalau Romo (panggilan Soerya) didampingi oleh Nurdin. Tapi tentu semuanya tergantung keputusan DPP PDIP,” ungkap Putra. (red/HK)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top