Jaksa Kembali Periksa Anggota DPRD Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Jaksa Kembali Periksa Anggota DPRD Batam

Kantor Kejaksaan Negeri Batam/ist

Terkait Kasus Dugaan Kunker Fiktif di DPRD Batam

BATAM – swarakepri.com : Kejaksaan Negeri Batam kembali memeriksa dua orang anggota Komisi IV DPRD Batam untuk penyelidikan kasus dugaan kunjungan kerja(kunker) fiktif lembaga wakil rakyat tersebut, Selasa(4/8/2015).

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 2 orang anggota Dewan tersebut. Ia mengaku hingga saat ini telah memeriksa 12 orang, 5 orang diantaranya adalah anggota Dewan.

“Hari ini(Selasa,red) kita panggil beberapa anggota Dewan, yang hadir ada 2 orang. Sampai saat ini masih tahap
penyelidikan,” ujarnya.

Firdaus juga menegaskan proses penyilidikan kasus ini masih terus berlanjut dan nantinya penyidik akan menyimpulkan apakah ada unsur pidana pada kasus kunker fiktif ini.

“Penyilidikan masih tetap berlanjut, nanti kita akan simpulkan hasinya,” pungkasnya.

Seperti diketahui penyelidikan kasus kunker fiktif dan mark up anggaran kunker di DPRD Batam ini ditangani Kejaksaan sejak bulan Mei 2015 lalu, setelah menjadi headline pemberitaan di media lokal yang ada di Batam.

Pihak Kejaksaan sebelumnya juga telah meminta data perjalanan anggota Dewan termasuk data agenda kunjungan kerja (kunker) dari Sekretariat DPRD Batam.

Informasi yang diperoleh dilapangan, modus kunker fiktif yang dilakukan anggota Dewan ini beragam. Ada anggota dewan yang memang ikut berangkat ke luar kota, tapi tidak mengikuti agenda kunker di daerah tujuan. Melainkan liburan atau kepentingan lain di luar agenda kunker. (red/TIM)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top