Prof Syuzairi Tawarkan 2 Solusi Atasi Polemik Relokasi Warga Rempang – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Prof Syuzairi Tawarkan 2 Solusi Atasi Polemik Relokasi Warga Rempang

Dekan Fakultas Ekonomi UMRAH, Prof Dr M Syuzairi MSi saat bertemu warga Rempang, Rabu(6/9)/Foto: Shafix

BATAM – Dekan Fakultas Ekonomi UMRAH, Prof Dr M Syuzairi MSi mengatakan bahwa penolakan warga terhadap rencana relokasi 16 Kampung Tua di Rempang-Galang karena menyangkut nilai-nilai sosial dan budaya.

“Masyarakat tidak mau di relokasi. Masyarakat itu sudah sepakat bahwa ini menyangkut dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang sudah turun-temurun,” ujarnya saat bertemu warga Rempang di sekitar kediaman Ketua KERAMAT Gerisman Achmad, Rabu 6 September 2023.

Mantan Asisten Ekonomi dan Pembangunan(Ekbang) Pemko Batam ini juga mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi warga Pulau Rempang saat ini bukan hanya berkaitan dengan warga yang tinggal di Rempang, tapi sudah menjadi isu Melayu Raya.

“Kita sudah dapat dukungan dari Zuriat dari Kesultanan, dari masyarakat kampung-kampung tua yang ada. Dan terkahir saya membaca Riau pun akan membela agar kampung tua agar tidak di relokasi,”jelasnya.

Ia menyampaikan solusi untuk menyelesaikan polemik yang ada, yakni dengan Mediasi dan jalur hukum. “Ini harus segera diselesaikan, pola yang kita lakukan itu adalah melalui mediasi, dan menempuh jalur hukum. Harus ada titik terang dari aspek hukum.

Syuzairi menegaskan bahwa SK Wali Kota Batam Nomor: KPPTS.105/HK/III Tahun 2004 Tentang Penetapan Wilayah Perkampungan Tua di Kota Batam belum dicabut.

“Kita harus uji SK ini seberapa besar kekuatannya. Dalam SK 105 juga termasuk kampung-kampung yang ada di Rempang, Galang, Bulang sampai ke pulau-pulau. Hanya persoalan saat ini kampung-kampung itu belum diukur, yang diukur baru beberapa di Batam. Artinya kekuatan tentang Kampung Tua kuat dari sisi hukum, karena SK Wali Kota itu menjadi pedoman bagi kita dalam mempertahankan kampung,”tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam ketentuan perundang-undangan, Hak Pengelolaan Lahan(HPL) itu tidak bisa diberikan secara menyeluruh kepada satu konsorsium, namun diberikan secara parsial berdasarkan permohonan.

“Kita berharap ada win-win solution atau jalan tengah, kalau misalnya pemerintah menginginkan 16 kampung tua dipindahkan, kita minta dilakukan kajian,”ujarnya.

“Kampung-kampung yang terdampak langsung dengan kegiatan industri, itu kita minta kalau bisa digeser dan tidak terlalu jauh dari PL yang diberikan ke perusahan, dengan syarat terjamim dari aspek lingkungan dan kesempatan usaha. Kampung-kampung yang tidak terdampak kita minta itu tetap dipertahankan, pemerintah harus mendorong menjadi kampung wisata atau pilot projek untuk kampung percontohan. Yang jelas, harapan kita kampung-kampung tidak di relokasi,”terangnya.

Laman: 1 2

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Kepala BP Batam Komitmen Sediakan Hunian Bagi Warga Rempang Galang – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Polemik Rempang, KERAMAT Ungkap Hasil Pertemuan dengan Kemenko Polhukam – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top