Kasus Pencurian di PT AMI Masuk Tahap Prapenuntutan Jaksa – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kasus Pencurian di PT AMI Masuk Tahap Prapenuntutan Jaksa

Tiga Saksi Pemohon Beri Keterangan dalam Sidang Praperadilan Kasus Pencurian di PT AMI, Kamis(23/11)./Foto: Shafix

BATAM – Kasus pencurian di PT AMI yang menjerat dua orang tersangka, RI dan ARR saat ini telah masuk dalam tahap pra-penuntutan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Hal ini diungkapkan oleh, Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso ketika dikonfirmasi SwaraKepri pada Selasa 19 Desember 2023.

“Masih dalam tahap pra penuntutan dari Jaksa usai beberapa waktu lalu Jaksa Peneliti memberikan petunjuk-petunjuk kepada Penyidik untuk melengkapi bukti formil dan meteril. Saat ini, posisi penanganan perkaranya masih sampai di situ dan jika nanti Jaksa Peneliti sudah menyatakan lengkap atas kajian formil dan meterilnya baru masuk tahap P21 dan segera kita informasikan kembali perkembangan kasus tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada Senin 27 November 2023 lalu Pengadilan Negeri (PN) Batam menolak permohonan praperadilan tersangka RI atas kasus pencurian di PT AMI ini.

Adapun pertimbangan Hakim Tunggal, Twis Retno Ruswandari dalam putusan perkara Praperadilan tersebut adalah, penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Kepolisian Polda Kepri adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penyidikan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri tetap dilanjutkan prosesnya atas laporan polisi dari, Lim Siew Lan pada tanggal, 21 April 2022 lalu.

Kedua tersangka ini dijerat Polisi dengan Pasal 362 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 atas transaksi yang dilakukan oleh RI menggunakan rekening pelapor Lim Siew Lan di Bank Maybank kepada tersangka ARR sebanyak Rp. 9 Miliar melalui aplikasi mobile banking M2U./Shafix

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top