LINGGA – Di tengah semangat yang tinggi, Kabupaten Lingga berhasil mencapai berbagai prestasi di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Nizar.
Kabupaten Lingga dibawah kepemimpinan Nizar juga berhasil memecahkan rekor MURI pemakaian Tudung Manto terbanyak dalam Pawai Budaya dan Pawai Tudung Manto dalam semarak Hari Jadi ke-20 Kabupaten Lingga.
Yang mana Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB Kabupaten Lingga terbanyak di Kepri yang dimulai tahun 2016 hingga tahun 2023, sebanyak 70 WBTB.
“Dari jumlah itu, hari ini kita mendapatkan rekor MURI kurang lebih 1.000 lebih pemakaian tudung manto,” kata Bupati Lingga M. Nizar belum lama ini.
Di lain sisi, Kabupaten Lingga juga mendapatkan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Kepri dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Penganugerahan tersebut dari tingkat kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Publik Vertikal tingkat Provinsi Kepri, Badan Publik vertikal tingkat Kabupaten/Kota dan Kategori Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Penganugerahan KIP bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (e-monev) yang sudah dilakukan sebelumnya, Penganugerahan ini sebagai apresiasi untuk Badan Publik yang turut serta dalam penyelenggaraan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada Tahun 2022 Pemkab Lingga juga turut serta mengikuti e-monev dan hadir pada penyelenggaraan penganugerahan KIP, dan pada Tahun 2022 Pemkab Lingga meraih predikat Menuju Informatif.
Dengan semangat membangun kualitas informasi dan kerjasama antar Perangkat Daerah Kabupaten Lingga, Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berhasil meraih predikat “Informatif” dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkab Lingga dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas informasi, berbagai langkah strategis telah diimplementasikan oleh pemerintah Kabupaten Lingga,” ungkap Nizar.
Ia mengatakan Pemkab Lingga secara aktif menyediakan data dan informasi penting melalui berbagai saluran.
Langkah ini diakui oleh lembaga penganugerahan KIP sebagai upaya konkret dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik.