BATAM – swarakepri.com : Praktisi Hukum di Batam, Abdul Kadir SH,MH mendukung langkah Kepolisian Polresta Barelang untuk melakukan penegakan hukum terhadap arena gelanggang permainan(gelper) yang disinyalir berbau perjudian.
“Saya yakin Kepolisian tidak asal gerebek, pasti ada alasan hukum yang jadi dasar mereka,”ujar Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia(PERADI) Kota Batam ini kepada swarakepri.com,Minggu(20/9/2015) malam.
Ia juga mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan terhadap lokasi gelper tidak akan mengganggu iklim investasi di Batam.
“Saya tidak melihat kalau penggerebekan gelper akan ganggu investasi. Memangnya gelper itu investasi apa? kalau mau jujur gelper itu adalah judi yang “dibungkus” sedemikian rupa,” tegasnya.
Menurutnya langkah Polisi melakukan penggerebekan sudah tepat. “Jadi intinya Polisi sudah benar dalam hal ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya penggerebekan yang dilakukan aparat Kepolisian Polresta Barelang di arena gelanggang permainan(gelper) Game Zone Centre yang berada di Simpang Lima, Nagoya tadi malam, Sabtu(19/9/2015) mendapat reaksi dari kalangan pengusaha di Batam.
Kalangan pengusaha menuding tindakan penggerebekan yang dilakukan Polisi tersebut terkesan berlebihan karena menurunkan puluhan personel bersenjata lengkap ke lokasi.
“Kalau caranya begini, investor makin takut tanamkan uangnya di Batam,” ujar salah satu pengusaha yang sudah lama menggeluti usaha gelper di Batam, Sabtu(19/9/2015) saat ditemui dilokasi penggerebekan gelper Game Zone Centre. (red/rudi)