Camat Batu Aji : Kasus e-KTP Tembak WNA Ulah Oknum Disduk Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Camat Batu Aji : Kasus e-KTP Tembak WNA Ulah Oknum Disduk Batam

BATAM – Camat Batu Aji, Rinaldi M Pane menegaskan bahwa kasus e-KTP “tembak” Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas merupakan ulah oknum-oknum yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam.

“Masalah KTP tersebut, saya tegaskan tidak teregister di Kantor Camat Batu Aji. Itu adalah ulah oknum Disduk Capil.Kebetulan rekam di Kecamatan kita,” tegas Pane kepada swarakepri.com(AMOK Group),Sabtu(28/11/2015) pagi.

Ia juga mengatakan bahwa penerbitan dokumen KTP adalah kewenangan Disduk Capil, sedangkan pihak Kecamatan hanya koordinasi dan pembantuan saja.

Ketika disinggung soal perekaman data e-KTP Sayyed Habib Alattas yang dilakukan di Kantor Camat Batu Aji, Pane menganjurkan untuk menghubungi langsung, Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Batu Aji, Saprianto.

Sementara itu Saprianto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perekaman data e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas di Kantor Camat Batu Aji, namun ia menegaskan hal tersebut dilakukan diluar prosedur yang ada.

“Perekaman data e-KTP warga negara Yaman itu tidak melalui prosedur yang ada. Mereka hanya membawa Nomor Induk Kependudukan(NIK) yang diperoleh dari Disduk Batam,” jelasnya.

Ia juga mengatakan perekaman data warga negara Yaman tersebut dilakukan oleh salah satu oknum tenaga honorer di kantor Camat Batu Aji.

“Rekam data yang dilakukan oknum honorer tersebut tidak sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

Dijelaskannya bahwa selain di Kantor Camat, perekaman data e-KTP Batam juga bisa dilakukan di Kantor Disduk Capil.

“Perekaman data juga bisa dilakukan di Disduk,” jelasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam, Mardanis hingga berita ini kembali diunggah, belum bersedia memberikan klarifikasi terkait penerbitan e-KTP Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas.

Diberitakan sebelumnya oknum biro jasa berinsial “S” mengaku mengurus e-KTP Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas ke Kantor Disduk Capil Batam setelah menerima berkas dari B.

Dikantor Disduk Batam, ia menyerahkan berkas tersebut ke oknum tenaga honorer bagain verifikasi data(IT) berinisial A. A kemudian menyerahkan berkas tersebut ke oknum pegawai negeri sipil berinisial T untuk penginputan data.

“Setelah data sudah diinput, saya dihubungi agar membawa Sayyed Habib Alattas ke Kantor Disduk Batam untuk melakukan perekaman data e-KTP,” ujar S kepada AMOK Group beberapa hari lalu.

Ia kemudian menghubungi B agar membawa Sayyed ke Disduk Batam untuk perekaman data tapi tidak disanggupi oleh B. B justru membawa Sayyed ke Kantor Camat Batu Aji untuk melakukan perekaman data. (red/bersambung)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top