Soerya : Aparat tidak Punya Wewenang
BATAM – swarakepri.com : Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak di Kota Batam diwarnai peristiwa penangkapan terhadapseorang pria berinisial A yang diduga bagi-bagi uang untuk memenangkan salah satu calon kepala daerah, Rabu(9/12/2015) dini hari di Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau.
Ironisnya, penangkapan tersebut bukan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu), tapi oleh aparat TNI AD dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0316 Batam.
Dandim 0316 Letkol Josep Tarada Sidabutar membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap pria berisial A tersebut.
Ia mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti sempat diamankan di Markas Kodim 0316 di Seraya.
“Kita akan laporkan ke Panwas untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/12/2015) pagi.
Penangkapan pria berinisial A oleh aparat TNI tersebut mendapat reaksi dari Calon Gubernur Soerya Respationo.
Ia menegaskan bahwa aparat tidak punya wewenang untuk mengamankan langsung jika ada dugaan pelanggaran dalam proses pilkada.
“Maksudnya apa ngamankan, tindakan pemilu itu oleh panwas, bukan langsung dari aparat,” tegasnya. (red/vv/bn/ok)