Bea Cukai Batam Dalami Kasus Penangkapan 3 Kapal di Pelabuhan Haji Sage Sengkuang – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bea Cukai Batam Dalami Kasus Penangkapan 3 Kapal di Pelabuhan Haji Sage Sengkuang

Barang Bukti Hasil Tangkapan di Pelabuhan Haji Sage Sengkuang disimpan di Gudang Bea Cukai di Tanjunguncang Batam./Foto: IST

BATAM – Kantor Bea Cukai Batam masih melakukan pendalaman terkait kasus penangkapan 3 kapal di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam pada Senin 24 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kodim 0316/Batam terkait penangkapan tersebut.

Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam, Evi Oktavia./Foto: IST

“Pihak BC Batam sudah berkoordinasi dengan Kodim 0316/Batam terkait hal ini. Saat ini sedang proses penghitungan barang bukti, pemeriksaan dan penelitian,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 26 November 2025.

Evi juga menegaskan bahwa barang bukti(muatan kapal dan truk) hasil tangkapan Kodim 0316/Batam sudah disimpan di Gudang Bea Cukai di Tanjunguncang Batam.

“Barang bukti sudah ada di (gudang) tanjung uncang. Terduga pelaku juga akan dimintai keterangan untuk pendalaman kasus ini,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Komandan Distrik Militer(Dandim) 0316/Batam, Kolonel Arh Yan Eka Putra menjelaskan kronologi penangkapan 3 kapal motor dan 3 mobil truk berisi barang-barang yang tidak dilengkapi dokumen resmi di Pelabuhan Haji Sage Tanjung Sengkuang, Batu Ampar Batam, pada Senin 24 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami dapat informasi dari Pak Menteri Pertanian, kemudian informasi tersebut kita tindak lanjuti dengan kami lakukan pengecekan di depan(Pelabuhan Haji Sage. Setelah ditemukan ada 3 kapal, baru kita melaksanakan kegiatan penangkapan bersama anggota Denpom 1/6 Batam,”kata Kolonol Arh Yan Eka Putra kepada wartawan usai mengikuti Zoom Meeting dengan Menteri Pertanian Amran Sulaeman di Pelabuhan Haji Sage Tanjung Sengkuang, Selasa 25 November 2025 pagi.

Ia menjelasan pada saat penangkapan ditemukan 3 kapal dan 3 truk bermuatan barang 40,4 Ton beras dan 4,5 Ton gula pasir, dan 2,04 Ton minyak goreng.

“Setelah kami cek kapal tersebut, ternyata izin tidak ada, manifest tidak ada, izin barang tidak ada. Atas temuan itu kita laporkan ke komando atas,”ujarnya.

Barang Bukti Hasil Tangkapan di Pelabuhan Haji Sage Sengkuang disimpan di Gudang Bea Cukai di Tanjunguncang Batam./Foto: IST

Hasil Tangkapan akan Dilimpahkan ke Bea dan Cukai

Kolonel Arh Yan Eka Putra juga mengatakan bahwa hasil penangkapan tersebut akan di limpahkan kepada Bea Cukai.

“Kita akan serahkan ke Bea Cukai. Ini lagi dicek dan dihitung ulang, setelah itu akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,”tegasnya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top