BATAM – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan menolak tegas rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah diminta melakukan kajian lebih dalam sebelum mengambil keputusan.
“Sangat tidak masuk akal, yang harus diperbaiki adalah pelayanan terhadap masyarakat, mulai dari penerimaan sampai outputnya seperti apa, bukan malah memberatkan dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya Ketua DPD KSPSI Provinsi Kepri, Imanuel Purba kepada AMOK Group, Minggu (20/3/16) siang di Batam.
Imanuel mengatakan seharusnya BPJS bisa menyampaikan kondisi yang riil di Kepri terutama di kota Batam kepada Gubernur selaku pemangku pembuat kebijakan.
“Gubernur dan Wali Kota kan sudah mati-matian memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena BPJS adalah cerminan dari pemerintah itu sendiri, jangan sampai nanti pemerintah menjadi jelek karena ini,”tegasnya.
Menurutnya 80 persen penduduk Kepri yang berada di Kota Batam adalah peserta BPJS, baik yang formal maupun informal. Dalam sebulan, Rp 4-5 triliun iutan yang masuk ke BPJS.
“Melihat perjuangan kita sampai BPJS berdiri, BPJS saat ini sudah melenceng terutam terhadap pelayanan kepada masyarakat yang sangat minim sekali,”bebernya.
Imanuel menegaskan, menurut Undang- Undang, biaya kesehatan itu sudah menjadi tanggungan pemerintah. Namun ironisnya masyarakat masih kesulitan dalam hal pelayanan, yakni termasuk persediaan obat dan kamar kepada pasien.
“Masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkan obat dan kamar, terjadi perbedaan pelayanan terhadap peserta BPJS dan umum, ini sudah menjadi rahasia umum,” jelasnya.
Dikatakannya bahwa selama ini serikat pekerja tidak pernah di libatkan untuk berdiskusi, tapi hanya sebatas sosialisasi.
“Yang di lakukan BPJS sangat mengecewakan terhadap negara. Seakan-akan ada super bodi terhadap dirinya sendiri, padahal mereka melakukan pelayanan publik,”jelasnya.
Imanuel berharap seluruh elemen masyarakat bisa di tanggung oleh BPJS dengan asumsi bahwa yang kuat akan membantu yang lemah .
“Tetapi sekarang pelayanan masih minim dan dibawah standar. Dari sekian banyak kabupaten terjadi permasalahan, sampai ada yang kehilangan nyawa. Ini sudah sangat mengkhawatirkan,”ucapnya.
Dia juga menyatakan, serikat pekerja akan mengambil langkah tegas jika Pemerintah tetap menaikkan iuran BPJS kesehatan tersebut.
“Presiden KSPSI Andika akan memerintahkan seluruh pimpinan kabupaten maupun provinsi untuk melakukan Gerakan Bersama secara nasional dengan aksi damai apabila kebijakan tersebut tetap dilakukan,”pungkasnya.
(red/dro)